Jumat, 24 Mei 2024

Menpan-RB Klaim Sudah Antisipasi Percaloan Penerimaan CPNS 2021

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Foto: Humas Kementerian PAN-RB

Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeklaim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sudah mengantisipasi percaloan dan sulit ditembus secara curang.

“Sebenarnya tidak mungkin bisa ditembus. Orang mau bayar berapa pun, secara sistem tidak akan mungkin,” kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021) dilansir Antara.

Tjahjo mengatakan setiap penerimaan CPNS selalu ada calo, yaitu orang-orang yang menjanjikan bisa membantu diterima di instansi tertentu.

Bahkan, Tjahjo mengaku pada 2019 pernah didatangi sejumlah orang atas perintah seorang calo yang menjanjikan akan mendapatkan surat keputusan khusus dari Tjahjo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Alhamdulillah orangnya sudah ditangkap. Mereka adalah jaringan. Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dengan calo pada setiap penerimaan CPNS,” ujarnya pula.

Tjahjo mengatakan modus seorang calo menjanjikan seseorang bisa lolos dalam seleksi CPNS berbagai macam. Sebagian calo adalah mantan pegawai negeri sipil yang kemudian membangun jaringan.

Menurut Tjahjo, bila ada aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik percaloan seperti itu, ancaman sanksi yang dijatuhkan adalah pemecatan.

“Kalau ketahuan ada yang bermain, akan kami pecat,” ujarnya lagi.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua Komisi II DPR juga meminta komitmen pemerintah untuk menghilangkan praktik percaloan dalam penerimaan CPNS.

“Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan atau percaloan dalam proses penerimaan CPNS,” katanya pula.

Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof Agus Pramusinto tersebut, mengemuka kebutuhan aparatur sipil negara pada 2021 sebanyak 69.684 orang untuk pusat, dan 671.867 orang untuk daerah.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
32o
Kurs