Minggu, 28 April 2024

Polda Metro Menyita 1,37 Ton Ganja

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Irjen Pol Fadil Imran (tengah) Kapolda Metro Jaya berikan keterangan mengenai pengungkapan sindikat pengedar ganja Jakarta-Aceh-Medan dan penyitaan ganja kering sebanyak 1,37 ton saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). Foto: Antara

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat pengedar.

“Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini,” kata Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Fadil mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar sehiungga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.

“Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Jakarta,” ujarnya seperti yang dilansir Antara.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Yusri Yunus Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Yusri mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.

Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.

Ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dan dari hasil pengembangan diketahui barang berasal dari Aceh melewati Medan menuju Jakarta.

Lalu, anggota Polda Metro Jaya mengirimkan tim ke Aceh dan mengamankan empat orang serta sebuah kendaraan yang membawa barang haram tersebut.

“Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kuta Cane, Segala, Aceh Tenggara,” kata Yusri.

Penggerebekan di Aceh tersebut kembali dikembangkan dan pada 11 Oktober 2021 polisi kembali menemukan sebuah kendaraan di rute lintas barat Sumatera yang membawa 600 kilogram. Polisi turut menangkap tiga orang dalam Penggerebekan tersebut.

“Total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan,” ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

“Ini tidak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya mereka terus bermain karena kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa,” pungkasnya.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Minggu, 28 April 2024
Kurs