Jumat, 19 April 2024

Polisi Belum Terbitkan Izin Reuni 212 di Jakarta

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Peserta aksi damai Reuni 212 secara bergelombang memenuhi halaman Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni aksi 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.

“Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Menurut Zulpan, seperti dilaporkan Antara, panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021), tapi kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.

“Sudah ada yang mengajukan izin pada kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratannya, seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi,” jelasnya.

Zulpan mengatakan, salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh panitia kegiatan adalah adalah rekomendasi dari Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan kegiatan.

“Polda Metro Jaya sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tapi hal itu harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia,” katanya.

Menurut Zulpan, pada prinsipnya Polda Metro bertanggung jawab dan siap mengamankan ibu kota, tapi diharapkan masyarakat juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Zulpan menambahkan, kegiatan reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada tanggal 2 Desember 2021 tersebut.

Sebelumnya, Novel Bamukmin, Wakil Sekjen PA 212, mengatakan, panitia sudah menentapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi reuni 212. “Benar,” kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Novel mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan. “Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya,” ujarnya.(ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs