Kamis, 16 Mei 2024

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Ijazah di Surabaya

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar kasus jual beli ijazah palsu melalui media sosial.

Dari pengungkapan ini petugas mengamankan dua orang tersangka. MW (32 tahun) warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan dan BP (26 tahun), warga Jalan Kedinding Lor, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim dalam keterangan pers Selasa (22/6/2021) menyebutkan, keduanya melakukan aktifitas ilegal dengan memalsukan ijazah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sementara itu AKBP Zulham, Wadir Reskrim Khusus Polda Jatim menjelaskan, ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

“Untuk ijazah SD dipatok Rp500 ribu, SMP Rp700 ribu, SMA/SMK Rp800 ribu, ijazah S1 Rp2 juta, ijazah S2 Rp2,5 juta, KTP Rp300 ribu, KK Rp300 ribu, akta kelahiran Rp250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam Rp500 ribu,” jelas AKBP Zulham.

Kata Zulham, Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp86 juta. Modusnya, kedua pelaku sengaja menawarkan kepada orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu.

Zulham menerangkan untuk memesan ijazah palsu dari pelaku, pengguna jasa cukup menelpon tersangka BP dan memesan ijazah, dengan mengirimkan nama serta gelar yang diinginkan.

Dari pengembangan pemeriksaan, saat ini petugas sedang melacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ton/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
33o
Kurs