Sabtu, 27 April 2024

Polri Persempit Pergerakan Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Joseph Paul Zhang di channel YouTube-nya. Foto: Tangkapan layar YouTube Joseph Paul Zhang

Bareskrim Polri terus berupaya menindak Jozeph Paul Zhang (JPZ), tersangka kasus dugaan penistaan agama, dengan mempersempit pergerakannya di luar negeri melalui penerbitan red notice.

Brigjen Pol. Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri di Mabes Polri, mengatakan bahwa Sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice.

“Tak lama lagi red notice keluar, JPZ pergerakannya dipersempit,” kata Rusdi dilansir dari Antara, Kamis (22/4/2021)

Rusdi berharap permohonan red notice yang telah dikirimkan oleh Interpol Indonesia segera disetujui oleh Sekretariat NCB di Lyon.

Dengan red notice ini, lanjut Rusdi, dapat mengantisipasi upaya-upaya yang mungkin dilakukan JPZ untuk lari dari tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh dan tunduk dengan hukum yang berlaku.

“Kita tunggu proses dari Markas Besar Interbol, mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar,” kata Rusdi.

Menurut Rusdi, terbitnya red notice sangat berguna untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Tidak hanya itu, lanjut Rusdi, red notice juga berfungsi untuk mengantisipasi upaya-upaya lain yang mungkin dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang untuk menghindari kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku.

Dengan red notice tersebut, kata Rusdi, sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan JPZ.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang ke Direktoran Jenderal Imigrasi. Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.

Sebelumnya diberitakan, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema “Puasa Lalim Islam”.

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Ucapannya dalam video juga telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan. Hingga Polri turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut dan memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman. (ant/frh/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs