Senin, 29 April 2024

Punya Pengaduan Soal Lingkungan Hidup di Surabaya, Silakan Lapor ke Nomor Ini

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Moh. Suharto Wardoyo Kepala DLH Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyediakan nomor call center pengaduan masyarakat yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang Lingkungan Hidup di Kota Pahlawan. DLH menyediakan call center di nomor telepon (031) 5349960 atau WhatsApp di nomor 081249455220.

Moh. Suharto Wardoyo Kepala DLH Surabaya mengatakan call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada instansinya. Layanan ini juga sejalan dengan keinginan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah melalui online.

“Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja, tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja. Ini untuk mempermudah warga, apalagi masih di masa pandemi seperti ini, sehingga tidak perlu susah-susah ke kantor,” kata Moh. Suharto Wardoyo, Kamis (14/10/2021).

Ia menjelaskan, pengaduan yang bisa disampaikan itu bisa berupa pelayanan perizinan di DLH, konsultasi tentang perizinan yang ada di DLH, kegiatan usaha yang belum memiliki izin dan perusakan lingkungan serta pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

“Artinya, semua hal yang berhubungan dengan DLH bisa disampaikan melalui call center itu,” tegasnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pengaduan yang disampaikan itu bukan berarti permohonan perizinan. Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi SSW (Surabaya Single Window).

“Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan itu, bisa juga disampaikan ke call center itu, seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya, nah itu bisa disampaikan melalui call center itu,” kata dia.

Suharto menegaskan, hadirnya layanan melalui call center ini bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu. Menurutnya, pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center ini juga bisa dilakukan.

“Jadi, kami memberikan pilihan atau alternatif pengaduan tentang DLH, kalau melalui WargaKu itu bisa mengadukan semua dinas, tapi kalau melalui call center ini hanya khusus pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan ini untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan. “Silakan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semuanya,” pungkasnya.(man/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs