Kamis, 25 April 2024

Raffi Ahmad Dikritik Karena Tak Patuhi Prokes Pasca Dirinya Divaksin

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Raffi Ahmad mendapat vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: Tangkapan layar live YouTube Setpres

Raffi Ahmad kembali mendapat sorotan warganet setelah foto-fotonya viral ketika menghadiri acara ulang tahun pengusaha Ricardo Galael pada Rabu (13/1/2021) malam.

Dalam sejumlah unggahan foto itu, Raffi Ahmad terlihat berada di antara kerumunan dan tanpa mengenakan masker dengan tamu undangan lain beberapa saat setelah dia mendapatkan kesempatan divaksin bersama Presiden kemarin.

Selebgram Anya Geraldine sempat membagikan unggahan acara pesta ulang tahun tersebut lewat Insta Story.

“Bener-bener @raffinagita1717 abis dikasih vaksin langsung nongkrong ga ada protokol kesehatan. Buang-buang jatah vaksin aja beb,” tulis Anya dalam unggahan itu yang kini tampaknya sudah dihapus, seperti yang dilansir Antara.

Atas tindakan Raffi tersebut, Heru Budi Hartono Kepala Sekretariat Presiden menyebut pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes,” kata Heru.

“Kami akan nasihati,” imbuhnya.

Sebelumnya, Raffi mengatakan setelah vaksinasi ingin menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak takut divaksin dan tetap ingin menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau yang sudah divaksin tetap kita pakai masker, tetap kita juga ikutin aturan protokol kesehatan karena tenaga kesehatan dan lain-lain masih terus memantau. Jadi ya mudah-mudahan yang sudah vaksin tetap pakai maskernya dan yang belum vaksin ayo segera vaksin,” kata Raffi pada Rabu (13/1/2021).

Hanya selang beberapa jam saja, ia dinilai oleh khalayak sudah melanggar ucapannya sendiri.(ant/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs