Jumat, 29 Maret 2024

Tanggapi Petisi Penolakan PCR Syarat Penerbangan, Wiku: Kebijakan Pemerintah Dinamis

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi petisi penolakan hasil tes PCR di platform change.org. Foto: tangkapan layar Change.org

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi petisi penolakan hasil tes PCR untuk pelaku perjalanan udara yang dibuat Dewangga Pradityo seorang teknisi pesawat.

Wiku mengemukakan, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 termasuk PCR bersifat dinamis.

“Di masa pandemi yang sedang kita alami ini, kebijakan yang dikeluarkan selalu bersifat dinamis, sesuai dengan dinamika kasus, kesiapan laboratorium pendukung, dan kesiapan operator jasa transportasi,” kata Wiku dalam platform change.org, Kamis (28/10/2021).

Wiku menyatakan, sebagaimana dilaporkan Antara, kebijakan yang dinamis termasuk tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan yang saat ini terus dipantau oleh pemerintah.

Wiku juga berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui petisi online change.org. Kewajiban tes PCR untuk perjalanan udara masih mengundang komentar beragam masyarakat. Dua petisi online muncul untuk mendesak pemerintah membatalkan kebijakan itu.

Kedua petisi ini ditandatangani hampir 48 ribu warganet. Petisi pertama dibuat Dewangga Pradityo seorang insinyur pesawat dan Herlia Adisasmita seorang warga Bali.

Saat ini, Dewangga dan Herlia meminta agar kebijakan untuk mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan agar diganti. Mereka menganggap, kebijakan itu memberatkan masyarakat serta tidak sesuai dengan keperluannya.

Menurut Dewangga, sirkulasi udara di pesawat udara lebih baik dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru, pemerintah telah menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan maksimal Rp300 ribu di luar Jawa-Bali dengan hasil maksimal 3×24 jam.

Walaupun sudah diturunkan, harga ini tetap dianggap masih terlalu mahal oleh kedua pembuat petisi. “Kalau bisa setara harga tes antigen,” kata Dewangga.

Seperti diketahui, lebih dari 40 ribu orang menandatangani petisi penolakan terhadap kewajiban tes reaksi berantai polymerase chain reaction (PCR) di platform Change.org sebagai syarat untuk perjalanan udara hingga Selasa (26/10/2021) siang.(ant/dfn/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs