Sabtu, 27 April 2024

Tanggapi Petisi Tolak PCR Syarat Penerbangan, Kemenhub: Kami Menghargai, Tapi Juga Mempertimbangkan Berbagai Aspek

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi Tes Swab yang difasilitasi Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya. Foto: Dok./ suarasurabaya.net

Menanggapi petisi di platform Change.com tentang Kembalikan Tes Antigen Sebagai Syarat Penerbangan! yang diunggah oleh Dewangga Pradityo beberapa hari yang lalu, Adita Irawati Staf Ahli Menteri Perhubungan pun angkat bicara.

Ia mengaku, pihaknya menghargai setiap pendapat dan kritik jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Namun, ia juga menyadari bahwa dalam kebijakan ini, Kemenhub tidak sendiri menyusun kebijakan itu.

Keputusan untuk mewajibkan tes PCR untuk calon penumpang pesawat merupakan hasil dari berbagai pertimbangan lintas kementerian, lintas lembaga dan koordinator PPKM Jawa-Bali.

“Jadi kami menghargai, nantinya kami juga akan mendengarkan suara petisi itu. Tentu di pemerintah juga mempertimbangkan berbagai aspek, bagaimana masyarakat tetap beraktifitas tapi di sisi lain pemerintah juga melindungi,” kata Adita kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (29/10/2021).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat dan tingginya minat transportasi udara pada beberapa waktu terakhir seiring melandainya kasus Covid-19.

Untuk itu, pemerintah memberlakukan kapasitas pesawat boleh diisi penuh alias 100 persen terisi penumpang. Namun, syaratnya setiap penumpang wajib melakukan tes PCR.

“Lonjakan yang tinggi memang penumpang pesawat. Antisipasinya ya pemerintah melakukan pengetatan sesuai standar diiringi menambah jumlah kapasitas. Kalau tidak ditambah, maka tpenumpang tidak tertampung dan malah menjadi keluhan nantinya,” jelas Adita.

Dalam petisi tersebut, Dewangga juga mengkritik aturan wajib PCR yang hanya menyasar penumpang pesawat, namun tidak dengan penumpang moda transportasi yang lain.

Menanggapi hal itu, Adita menjelaskan, karena jumlah peningkatan penumpang moda transportasi yang melonjak adalah pesawat. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih akan terus dievaluasi. Sehingga tidak menutup kemungkinan, moda transportasi lain juga akan dikenakan aturan serupa.

“Kemarin Koordinator PPKM menegaskan, bahwa ini sifatnya masih dilakukan evaluasi. Rencananya memang (tes PCR) nanti akan diterapkan untuk moda transportasi yang lain,” paparnya.

Mengenai mahalnya tes PCR, Adita menjelaskan alasan itu lah yang mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif PCR menjadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Meski ia sadar, kebijakan tersebut tentu tetap saja tidak bisa memuaskan semua pihak.

“Ini upaya kita, sudah jelas tidak akan bisa memuaskan semua pihak, tapi ini upaya kita untuk ikut mencegah lonjakan kasus Covid-19,” imbuhnya.

Terutama untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya diiringi dengan lonjakan kasus Covid-19. Apalagi untuk saat ini saja, lanjut Adita, sudah terpantau ada kenaikan kasus Covid-19 di 100 kabupaten/kota di Indonesia.

“Makanya harus ada langkah-langkah pencegahan dari awal yang tidak hanya untuk sekarang saja, tapi untuk jangka panjang. Kan harapannya tahun depan Indonesia sudah recovery, bisa lebih baik dari tahun ini,” tambahnya.

Berkaca dari negara lain, Adita menyebut bahkan Inggris yang tingkat vaksinasi komplitnya sudah diatas 70 persen masih terus menghadapi kenaikan kasus baru-baru ini. Tentunya hal itu menjadi bentuk antisipasi pemerintah agar mobilitas dapat dibatasi.

“Mereka memang mortality rate (tingkat kematian) tidak tinggi karena di-support infrastruktur kesehatan yang baik. Tentu kita tidak ingin kejadian seperti Juli kemarin terjadi kembali,” tutupnya.

Sekadar diketahui, saat berita ini diunggah, jumlah orang yang mendatangani petisi sudah mencapai 49.290 orang dari target 50.000 tanda tangan.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs