Kamis, 28 Maret 2024

Jokowi Presiden Instruksikan Biaya Tes PCR Turun Menjadi Rp300 Ribu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dokumentasi AP II

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, pemerintah mendapat banyak pertanyaan terkait aturan yang mewajibkan calon penumpang pesawat melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Menurutnya, masyarakat rata-rata merasa keberatan dengan kewajiban tes PCR untuk pengguna transportasi udara, di tengah menurunnya penyebaran kasus Covid-19.

Merespon keberatan berbagai pihak, Luhut menyatakan kebijakan ketat tetap harus diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus pada waktu relaksasi kegiatan masyarakat dan uji coba kehidupan normal baru.

Pernyataan itu disampaikan Luhut secara virtual, sore hari ini, Senin (25/10/2021), sesudah rapat kabinet yang dipimpin Joko Widodo Presiden, membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden, kata Luhut, memerintahkan supaya biaya tes PCR turun dari sebelumnya paling mahal Rp550 ribu menjadi Rp300 ribu, dengan masa berlaku 3×24 jam untuk calon penumpang pesawat udara.

“Arahan Bapak Presiden tadi dalam rapat kabinet, agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu, dan berlaku selama 3×24 jam untuk calon pelaku perjalanan denga pesawat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut Pandjaitan menegaskan, pemerintah belajar dari pengalaman sejumlah negara yang kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 sesudah memberlakukan relaksasi, walau pun capaian vaksinasi masyarakatnya tinggi.

Koordinator penanganan Covid-19 wilayah Jawa dan Bali itu menyebut di Glasgow, Skotlandia, Roma, Italia dan beberapa daerah di Belanda mengalami kenaikan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Dia mengingatkan, jangan sampai lonjakan kembali terjadi di Indonesia akibat lengah atau terlalu santai karena merasa sudah bisa menekan penyebaran Virus Corona.

Politisi senior Partai Golkar itu juga berharap masyarakat tidak perlu emosional dengan kebijakan ketat dari pemerintah yang bertujuan mencegah gelombang ketiga kasus Covid-19.

Luhut bilang siap mempertanggungjawabkan peraturan itu, dan membuka pintu buat masyarakat yang ingin memberikan masukan buat pemerintah dalam penanganan pandemi.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs