Jumat, 26 April 2024

Tim Gabungan Akan Tes Swab Antigen Acak Pelanggar Jam Malam di Gresik

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Jajaran aparat gabungan TNI/Polri Minggu (27/12/2020) malam, menggelar Operasi Aman Nusa II di wilayah Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Foto: Humas Polda Jatim

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, hingga Satpol PP Pemkab Gresik akan melakukan patroli keliling untuk menindaklanjuti pemberlakukan jam malam mulai Senin (11/1/2020) pukul 19.00 WIB di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Susilo Asisten Administrasi Umum Pemkab Gresik mengatakan, tim gabungan terdiri dari tiga pilar, yakni Camat, Polres serta Kodim, Mereka akan berkeliling cafe, mal hingga warung kopi yang masih beroperasi di atas jam 19.00 WIB.

Ia menambahkan, tim gabungan akan melakukan tes swab antigen secara acak bagi pelanggan yang masih berkumpul dan berkurumun di atas jam malam tersebut.

“Pak Wagub minta nanti malam tim itu disertai petugas dari Dinkes sekalian disampling, sekalian rapid test antigen untuk menunjukkan ke masyarakat ‘ini loh, makanya di rumah saja kalau tidak penting tidak usah meninggalkan rumah’,” kata Susilo kepada Radio Suara Surabaya, Senin sore.

Patroli jam malam tersebut akan dilakukan per kecamatan di tempat tongkrongan yang menjadi favorit masyarakat. Cafe dan warung kopi yang sering didatangi pelanggan dalam jumlah besar, menurut Susilo, akan menjadi target utama patroli kali ini.

“Pak camat sudah ada catatan dan nanti mereka keliling. Misal di tempat-tempat favorit berkumpul itu sudah ada catatannya, tinggal kita sampling dan cafe yang pelanggannya besar itu yang jadi sasaran kita,” tambahnya.

Upaya ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat bahwa kasus Covid-19 di Kabupten masih tinggi dan penting untuk menaati aturan untuk tidak berkerumun diatas pemberlakukan jam malam. Menurutnya, salah satu solusinya adalah pelanggan membungkus makanan dan dibawa pulang (take away).

Susilo mengaku, Gresik yang terkenal sebagai daerah dengan sejuta warung kopi, menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan operasi yustisi. Tidak hanya patroli jam malam, bagi masyarakat yang tidak memakai masker pun juga akan terjaring operasi.

Ia berharap, dengan begitu tingkat kewaspadaan masyarakat Gresik dengan penyebaran Covid-19 kembali meningkat dan jumlah kasus aktif covid di Gresik dapat ditekan.

“Kami sangat berharap momentum PPKM yang dikomandoi pemerintah pusat, gubernur, betul-betul kita patuhi. Karena di Gresik eskalasi terakhir peningkatan kasus Covid-19 meningkat secara signifikan dan membuat pemerintah akhirnya mengambil langkah,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim memutuskan, ada 11 kabupaten/kota di provinsi ini yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021 mendatang. Salah satunya adalah Kabupaten Gresik. Jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs