Rabu, 24 April 2024

Tingkatkan UMK Buruh, Pemkot Surabaya Gandeng Investor Beri Pelatihan UMKM

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya di acara diskusi yang bertema Ngobrol Bareng dan Tukar Pikiran (Ngopi) di Gedung M. Yasin Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/11/2021). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Menjelang penetapan upah minimum 2022 serta peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2021. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menghadiri acara diskusi yang bertema Ngobrol Bareng dan Tukar Pikiran (Ngopi) di Gedung M. Yasin Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/11/2021).

Eri Cahyadi juga berdiskusi bersama perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) untuk membahas upah minimum kota (UMK) di Kota Surabaya pada 2022 mendatang. Ia menyampaikan, ketika membahas soal UMK harus dengan cara berdiskusi bersama. Hal itu perlu dilakukan supaya aspirasi dari SP/SB dan masyarakat Surabaya bisa tersampaikan dengan baik.

“Tadi saya sampaikan, bagaimana kalau kita membicarakan UMK ini dengan cara nyaman. Dengan cara cangkrukan, ngopi seperti ini kan enak ada kedekatan. Jadi penyampaian itu akan tersampaikan, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat untuk hidup di Kota Surabaya ini bisa terwujud,” katanya.

Ia menyampaikan, ke depannya tidak hanya mengandalkan UMK agar kebutuhan hidup yang diinginkan warga Surabaya terwujud. Akan tetapi ketika pandemi Covid-19 mulai melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggandeng investor yang nantinya bakal menguntungkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Nah, siapa UMKM ini? Yaitu dari teman-teman SP/SB ini. Ketika si suaminya kerja dan dirasa kurang penghasilannya, maka istrinya akan kami latih UMKM. Insya Allah dengan kekuatan Forkopimda ini, satu darah, satu keluarga sehingga akan terwujud UMK satu keluarga yang tadinya Rp 4,3 juta per bulan menjadi Rp 7 juta per bulan. Jadi harus bersama untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

Eri tidak lupa menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya juga memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur perizinan dan persyaratan ketenagakerjaan. Dia menjelaskan, dalam perwali tersebut mengatur sebuah perusahaan minimal memiliki 40 persen dan maksimal 60 persen pegawainya asal Surabaya.

“Jadi nggak bisa 100 persen, karena Surabaya adalah Ibu Kota Jawa Timur. Tadi saya sampaikan ke teman-teman SP/SB, kalau ingin menyampaikan hal ini ayo kita bersama-sama ngobrol bersama Ibu Gubernur. Nanti saya kawal, jadi gak usah turun ke jalan, saya sendiri yang mengantarkan. Bu Gub orang hebat loh, pasti akan nyaman kalau kita berdiskusi dengan beliau,” jelasnya.

Sementara itu, Fauzi Ketua SPSI Jatim mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Eri dan jajaran Forkopimda Surabaya yang sudah memberi fasilitas diskusi bersama. Ia mengatakan, akan terus berkomunikasi dengan para anggota SPSI Jatim untuk memanfaatkan ruang diskusi yang akan dilakukan ke depannya. Harapannya, dari diskusi itu nantinya bisa mewujudkan keinginan para anggotanya.

“Insya allah rencana demo besar-besaran yang saya pimpin tidak akan terjadi, saya yakin Ibu Gubernur, Pak Wali Kota, Pak Kapolrestabes adalah pemimpin yang komunikatif. Saya harap ke depannya ada solusi dan diambil jalan tengahnya, maka dari itu Jatim harus tetap kondusif,” harapnya. (man/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs