Kamis, 25 April 2024

Wapres Imbau Pemotongan Hewan Kurban Iduladha di RPH

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Pemeriksaan hewan kurban. Foto: Dok suarasurabaya.net

Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI mengimbau pemotongan hewan kurban Iduladha 1442 H dilakukan di rumah potong hewan (RPH), untuk mencegah kerumunan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wapres juga meminta seluruh ulama, kiai, dan tokoh agama di daerah untuk menyosialisasikan kepada umat Islam agar imbauan tersebut terlaksana.

“Hal ini merupakan tanggung jawab kita sebagai ulama, yang memang memiliki tugas untuk itu,” kata Wapres dalam keterangannya yang disampaikan hari Minggu (18/7/2021), dilansir Antara.

Masyarakat yang berhak menerima hewan kurban diminta untuk tinggal di rumah menunggu pemberian hewan kurban. Pendistribusian hewan kurban harus dilakukan oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terkait ketentuan pemotongan dan pendistribusian hewan kurban, Wapres akan bertemu secara hibrid dengan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Minggu malam, untuk membahas hal tersebut.

Sebelumnya, Wapres meminta para ulama dan kepala daerah berdiskusi tentang penyesuaian pelaksanaan ibadah umat Islam pada masa PPKM darurat.

“Nanti (ulama) di daerah-daerah bisa rundingkan itu dengan kepala daerah, dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), bersama dengan MUI tentang bagaimana penyesuaian-penyesuaian di lapangan,” kata Wapres.

Wapres mengimbau para ulama dan tokoh agama Islam untuk tidak memaksakan pelaksanaan ibadah Idul Adha di masjid dan ruang publik selama PPKM darurat.

“Saya minta jangan sampai (salat berjamaah), karena ada beberapa daerah yang emosional tetap ingin mengadakan Salat Id di lapangan, karena itu sangat berbahaya,” tegas Wapres.

Kegiatan malam takbiran, Salat Iduladha, dan penyembelihan hewan kurban ditiadakan untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah. Pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau di area non-RPH yang luas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan tanpa dihadiri pelaku dan penerima hewan kurban.

Hewan kurban dibagikan oleh petugas dengan meminimalkan kontak fisik dengan penerima, mengenakan masker rangkap, dan sarung tangan.(ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs