Sabtu, 12 Oktober 2024

173 Ribu Guru Honorer yang Lulus PPPK Mulai Tanda Tangan Kontrak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulteng mulai beraktivitas dengan melakukan pendataan pegawai pascagempa dan tsunami. Foto: Antara

Sebanyak 173 ribu guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing.

Nunuk Suryani Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia.

Melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai PPPK yang setara Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022)

Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk minta agar tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” jelas Nunuk.

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022.

Nunuk menjelaskan, gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Menanggapi hal ini, Doni Virli Heriyanto wakil ketua Forum Honorer Non Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) mengungkapkan rasa bahagianya.

“Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni.

Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer non kategori.

“Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” kata Doni.

Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK.

“Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” kata Nunuk.(faz/tin/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Sabtu, 12 Oktober 2024
30o
Kurs