Selasa, 11 Agustus 2026

AB Musisi Band Papan Atas Ditangkap Polisi karena Psikotropika

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Sebanyak 7.440.000 butir obat keras carnopen atau sejenis PCC diamankan oleh anggota Ditnarkoba Polda Jawa Timur. Foto: Dok./suarasurabaya.net)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap berinisial AB seorang musisi band papan atas tanah air karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika,” kata Kombes Pol Pasma Royce Kapolres Metro Jakarta Barat, dalam keterangan pers yang dilaporkan Antara, Jumat (3/6/2022).

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Di saat yang sama, AKBP Akmal Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail.

“Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” kata dia.(ant/dfn/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
28o
Kurs