Kamis, 25 April 2024

AB Musisi Band Papan Atas Ditangkap Polisi karena Psikotropika

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Sebanyak 7.440.000 butir obat keras carnopen atau sejenis PCC diamankan oleh anggota Ditnarkoba Polda Jawa Timur. Foto: Dok./suarasurabaya.net)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap berinisial AB seorang musisi band papan atas tanah air karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika,” kata Kombes Pol Pasma Royce Kapolres Metro Jakarta Barat, dalam keterangan pers yang dilaporkan Antara, Jumat (3/6/2022).

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Di saat yang sama, AKBP Akmal Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail.

“Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” kata dia.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs