Kamis, 25 April 2024

Aspednak Berharap Pemerintah Bisa segera Mengatasi Wabah PMK

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Isa Anshori Ketua Umum Aspednak. Foto : Istimewa

Isa Anshori Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Indonesia mengatakan, perkembangan dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, harus sesegera mungkin teratasi.

“Dampak ekonomi dan dampak sosial yang sangat tinggi harus dijadikan fokus penanganan selain penanganan virus PMK itu sendiri,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Walau Virus PMK bukan termasuk kategori zoonosis (perpindahan virus/penyakit dari hewan ke manusia dan atau sebaliknya), tetapi masyarakat membutuhkan pemahaman secara detail, dan tidak bisa disangkal lagi masyarakat sangat membutuhkan daging yang sehat dan aman.

Isa menambahkan, upaya pemenuhan kebutuhan daging dan hewan ternak yang sehat dan aman perlu dilakukan langkah-langkah khusus.

“Semisal mendatangkan daging atau hewan ternak sehat dari daerah atau wilayah yang benar-benar aman dari Virus PMK. Ini sebagai salah satu upaya agar kebutuhan akan daging dan hewan ternak sehat terpenuhi sekaligus membantu para pengusaha ternak tetap bisa bertahan, baik di daerah asal pengiriman dan pengusaha ternak di daerah tujuan,” imbuhnya.

Dia khawatir, kalau pengambil kebijakan tetap melakukan cara-cara sesuai Standard Operational Procedure (SOP) tanpa ada upaya-upaya diskresi kebijakan, Aspednak khawatir akan makin besar dampak kerugian di sektor ekonomi dan sosial.

“Aspednak sangat mendukung upaya gerak cepat pemerintah, mulai pemerintah pusat hingga daerah, termasuk pembentukan Gugus Tugas Penanganan terkait PMK sesuai arahan Kepmentan nomor 405 tahun 2022 juncto UU nomor 21/2019,” lanjutnya.

Melihat urgensinya permasalahan dampak PMK, Isa mendorong sinergi semua pihak terkait. Sehingga, masyarakat luas tidak resah, apalagi sebentar lagi menghadapi Iduladha, dan kebutuhan akan hewan ternak yang sehat mutlak dibutuhkan.

“Tentang lalu lintas pengiriman ternak yang sehat dan aman, Aspednak Indonesia sangat mendukung termasuk komunikasi antar instansi terkait sehingga memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi sesuai Kepmentan Nomor 405/2022. Sehingga, tidak terkesan gebyah uyah menghentikan seluruh aktivitas lalu lintas pengiriman ternak antardaerah/wilayah,” tandasnya.(man/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs