Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) segera mengambil langkah konkret untuk membenahi data desil yang dinilai masih menyimpan sejumlah anomali.
Hal ini terkait dengan persoalan perubahan data desil masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut karena dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat atas program perlindungan sosial.
Menurut Maman, perubahan status desil semestinya menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara objektif. Namun, di lapangan masih ditemukan warga dengan kondisi ekonomi pas-pasan justru mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba.
“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman, Jumat (4/9/2026).
Ia mengingatkan, persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan angka dalam sistem pendataan. Status desil kini memiliki pengaruh terhadap penentuan penerima berbagai program pemerintah.
Jika klasifikasi masyarakat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, warga miskin dan kelompok rentan dapat kehilangan akses terhadap sejumlah bantuan.
“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.
Dia mengatakan laporan mengenai ketidaksesuaian data harus segera ditindaklanjuti.
Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya melakukan pembaruan data secara administratif, tetapi juga harus memastikan data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan. Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Maman mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Tim tersebut dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap data warga yang mengalami perubahan desil secara tidak wajar. Audit, verifikasi, validasi hingga perbaikan data harus dilakukan agar kesalahan klasifikasi tidak terus terjadi.
“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini. Harus ada langkah cepat, terukur, dan menyeluruh untuk menelusuri di mana letak persoalannya, apakah pada metode pendataan, pembaruan data, integrasi sistem, atau proses verifikasi di lapangan,” ujar Maman.
Selain pembenahan data, Maman meminta pemerintah memperkuat mekanisme pengaduan bagi masyarakat. Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi harus mendapatkan akses yang mudah untuk mengajukan keberatan dan memperbaiki data.
Menurutnya, proses koreksi tidak boleh dibuat rumit karena masyarakat berpenghasilan rendah justru menjadi pihak yang paling terdampak apabila terjadi kesalahan administrasi.
“Jangan sampai masyarakat harus berhadapan dengan prosedur yang panjang hanya untuk membuktikan bahwa kondisi ekonomi mereka memang belum berubah. Harus ada kanal pengaduan yang sederhana, cepat, dan responsif,” katanya.
Maman menegaskan, persoalan data desil akan menjadi salah satu catatan Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
Ia meminta pemerintah memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang jelas dan dapat diverifikasi, sehingga bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai angka dalam sistem mengalahkan kenyataan di lapangan. Negara harus hadir memastikan warga yang memang membutuhkan tetap mendapatkan hak perlindungan sosialnya,” pungkas Maman.(faz/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

