Sabtu, 4 Mei 2024

Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Berkata Jujur Berdasarkan Hasil Uji Poligraf

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Bharada Richard Eliezer (RE) salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yang menjalani uji kebohongan. Foto: Antara

Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengungkap, berdasarkan hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) terhadap tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.

Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Andi kepada wartawan melalui pesan singkat, seperti dilaporkan Antara pada Selasa (6/9/2022).

Namun Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

“Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing,” ujarnya.

Seperti diketahui, Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri.

“(Pemeriksaan) sedang berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9/2022) di Puslabfor.

“Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber,” kata Andi.

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
26o
Kurs