Kamis, 25 April 2024

Barang Hilang atau Tertinggal, Penumpang Kereta Bisa Gunakan Layanan Lost and Found

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi, mudik dengan kereta api. Grafis: Dukut suarasurabaya.net

PT KAI Daerah Operasional 8 Surabaya memberikan layanan ‘Lost and Found’ bagi penumpang yang mengalami kehilangan barang, maupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan Kereta Api maupun lingkungan Stasiun.

Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan, para penumpang dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Tapi jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” katanya.

Namun, lanjut Luqman, apabila barang yang hilang telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

“Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang,” terangnya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Namun, apabila setelah diumumkan tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

Kata Luqman, hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

“Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tambahnya.

Namun demikian, Luqman mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan Lost and Found. (tha/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs