Jumat, 29 Maret 2024

Bertemu Pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Jokowi Dengarkan Berbagai Aspirasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mahfud Md Menko Polhukam memberikan keterangan terkait pertemuan Jokowi Presiden dengan Pimpinan MRP dan Papua Barat, Senin (25/4/2022), di Jakarta. Foto: biro pers setpres

Joko Widodo Presiden, hari ini, Senin (25/4/2022), menerima Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan dari Papua dan Papua Barat menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain terkait otonomi khusus (otsus) dan pemekaran wilayah di Papua.

Mahfud Md Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, presiden menyambut baik kedatangan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat beserta aspirasinya.

Terkait Undang-undang Otsus, Jokowi menjelaskan legislasi itu sudah disahkan dan sekarang ada kalangan masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Mahfud, presiden menghargai proses hukum yang berjalan dan menghormati apa pun yang nantinya jadi keputusan MK.

“Materi yang dibicarakan, MRP menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otsus, dengan pemekaran, dan sebagainya. Itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden misalnya Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK, kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan dirujuk kepada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Terkait daerah otonomi baru atau pemekaran di Papua, Menko Polhukam menilai adanya pihak yang pro dan kontra sebagai hal biasa.

Dalam pertemuan tersebut, Lanjut Mahfud, Kepala Negara menjelaskan banyak yang tengah mengajukan pemekaran di berbagai daerah.

Berdasarkan data yang dipegang Jokowi, ada 354 permohonan pemekaran wilayah.

“Presiden menjelaskan berdasarkan data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, para Pimpinan Majelis Rakyat Papua juga menyampaikan usulan terkait perpanjangan pejabat gubernur dan perpanjangan jabatan MRP.

Lebih lanjut, Pimpinan Majelis Rakyat Papua mengundang Jokowi Presiden ke kantor MRP.

Merespons undangan itu, presiden kata Mahfud menyatakan kesiapannya berkunjung ke Kantor MRP kalau ada agenda kunjungan kerja ke Papua.

Menko Polhukam menegaskan, Jokowi sangat memperhatikan Papua. Hal itu terbukti dari seringnya presiden melakukan kunjungan kerja ke Bumi Cendrawasih.(rid/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs