Jumat, 26 April 2024

Camat Benowo: Sanksi Pidana Menanti Pelaku Prostitusi Terselubung di Eks Lokalisasi Moroseneng 

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eks Lokalisasi Moroseneng yang sudah berubah menjadi Kampung Wisata Anggrek di Sememi, Benowo, Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Berkembangnya kembali isu praktik prostitusi terselubung di eks Lokalisasi Moroseneng, Sememi, Benowo, membuat Pemkot Surabaya mendata ulang warga pendatang yang indekos di kawasan itu.

Denny Christupel Tupamahu Camat Benowo menegaskan akan ada sanksi pidana bagi pelaku jika terbukti terlibat praktik prostitusi terselubung.

“Kami ingin tahu kos sekitar situ ditempati siapa saja, usia berapa saja, ini kami memberikan ketegasan. Nanti akan dimasukkan database Puntadewa (data para pendatang) di Dispendukcapil Surabaya,” kata Denny saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (12/7/2022).

Jika sampai ditemukan pelaku yang tertangkap tangan melakukan praktik prostitusi terselubung, lanjut Denny, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penyegelan bangunan serta pemberian sanksi pidana dari kepolisian.

“Kita tidak menuduh, kan ini masih menduga saja. Kalau betul ada, kita minta rumahnya disegel oleh Satpol PP. Kemudian pelaku-pelaku yang terbukti melanggar hukum kita minta diproses, saya mengarahkan kerja sama dengan kepolisian. Jangan tipiring Perda. Perdanya cukup penyegelan bangunan. Pelakunya harus sanksi pidana. Operasinya tentunya tangkap tangan, penyamaran,” imbuhnya.

Denny menyatakan, itu adalah salah satu kesepakatan hasil rapat koordinasi bersama (Rakor) pihak terkait untuk mencegah praktik prostitusi di eks Lokalisasi Moroseneng pada Rabu (29/6/2022) lalu. Rakor tersebut diikuti mulai dari jajaran Polsek, Koramil, Ketua RT/RW setempat, hingga organisasi keagamaan dan masyarakat.

“Mereka juga hanya mendengar desas-desus selama ini, tapi pembuktian belum pernah ada. Warga setempat juga menolak jika sampai ada (praktik prostitusi terselubung),” imbuh Denny.

Sementara itu, terkait upaya yang sekarang sudah berjalan, petugas Satpol Kecamatan Benowo bersama Polsek dan Koramil rutin melaksanakan patroli pengamanan bersama di depan Taman Anggrek, Jalan Sememi Jaya II Surabaya.

“Mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB, per tanggal 29 Juni 2022 itu. Bahkan kita dirikan pos jaga di situ. Kita minta bantuan personel dari Satpol PP Kota Surabaya juga,” tegasnya.

Menurut Denny, praktik prostitusi itu harus dibuktikan sebagai komitmen Pemkot Surabaya untuk menindak.

“Kalau ternyata ada, itu tidak mencederai Pemkot. Justru itu menunjukkan Pemkot komitmen untuk pemberdayaan masyarakat dan menindak praktik-praktik seperti itu. Itu kan masih isu jadi harus dibuktikan,” tegasnya.

Sementara terkait hasil pendataan warga yang tinggal indekos, Denny menambahkan hingga kini masih proses sehingga belum bisa dipaparkan.

Sekadar diketahui, eks Lokalisasi Moroseneng itu sudah ditutup oleh Pemkot Surabaya sejak 2013. Kemudian digantikan dengan usaha padat karya yang dibuat oleh Pemkot Surabaya.(lta/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs