Sabtu, 20 April 2024

Cemburu, Pria di Mojokerto Sengaja Tabrak Calon Suami Mantan Istrinya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Mobil Toyota Starlet W 1641 YE warna hitam milik pelaku yang digunakan untuk menabrakkan korban. Foto: Fuad Maja FM

AB (31 tahun) laki-laki warga Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto nekat menabrak seorang pria lantaran terbakar api cemburu.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/2/2022) malam, saat itu pelaku AB (31) terlibat pertengkaran dengan korban T (65) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo di depan toko aksesoris di Jalan Raya Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, usai pertengkaran, pelaku ini merasa cemburu karena menduga korban mendekati mantan istrinya NAP (24 tahun) warga Dusun Ringgit, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Fuad reporter Maja FM, pertengkaran antara pelaku dan korban ini karena sempat saling mengaku suami  dari NAP. NAP merupakan mantan istri AB yang baru bercerai beberapa waktu lalu, sedangkan T merupakan calon suami NAP.

Hingga akhirnya, pelaku yang saat itu mengendarai mobil Toyota Starlet W 1641 YE warna hitam nekat menabrak korban T yang tengah duduk di atas sepeda motor. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka cukup serius di kepala.

Sementara pelaku mengalami luka di bagian tangan setelah pelaku keluar dan memukuli kaca toko milik korban dan merusak spion mobil Yaris milik korban.

AKP Andaru Kasatreskrim Polres Mojokarto mengatakan, saat ini kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan kasus penganiayaan ini diduga karena rasa cemburu yang dialami oleh pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Dia mengatakan, polisi tidak menggali lebih dalam terkait status korban dengan mantan istri pelaku. Namun pihaknya memproses hukum terkait perbuatan pelaku terhadap korban yang masuk dalam kategori penganiayaan berat.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua unit mobil, satu motor dan dua buah kaca spion mobil Toyota Yaris yang patah.

Dia menjelaskan, saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini kita masih fokus pada pemeriksaan, karena banyak saksi yang harus kita periksa untuk mencocokkan keterangan,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, T mendapatkan perawatan di RS Pacet.

“Alhamdulillah, setelah dirawat di RS Pacet saat ini kondisi korban sudah membaik,” tegasnya.(dfn/ipg)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
33o
Kurs