Rabu, 24 April 2024

Desak Selesaikan Sengketa Tanah Cakung, Gertak Geruduk Kantor Kementerian ATR/BPN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Selasa (12/7/2022), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), hari ini, Selasa (12/7/2022), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, massa aksi mendesak Kementerian ATR/BPN mengusut kasus mafia tanah khususnya sengketa tanah di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Mereka juga meminta Hadi Tjahjanto Menteri ATR/Kepala BPN mencopot oknum-oknum pejabat pertanahan yang terlibat permainan dengan mafia tanah.

“Kami meminta Menteri ATR/BPN menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di Cakung yang berlarut-larut, dan mencopot Heri Sudwijayanto, Iing Sodikin, Taufik Qulhadi, Yustan Alpiani, Himawan Arief, dan Sudarman Harja Saputra karena diduga membantu Tabalujan, serta mencopot oknum BPN yang diduga bermain dengan mafia tanah,” ujar Dimas Tri Nugroho Ketua Gertak kepada wartawan.

Selain itu, menurut Dimas, kasus sengketa tanah di Cakung penuh dengan rekayasa, juga intervensi dari para pengusaha serta oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.

“Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka,” imbuhnya.

Dimas menyakini, Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN baru akan membela rakyat kecil yang mencari keadilan seperti instruksi Joko Widodo Presiden untuk melakukan reformasi agraria.

“Kami yakin Meteri Pak Hadi dan Wamen Pak Raja bisa menyelesaikan permasalahan ini, karena kami percaya Pak Hadi dan Pak Raja merupakan cahaya keadilan bagi rakyat kecil yang dipilih oleh Presiden,” katanya.

Dia membeberkan, kejanggalan sengketa tanah Cakung itu terlihat jelas salah satunya dengan beredarnya surat dari Menteri BPN/ATR di media sosial yang terkesan melakukan intervensi ke MA untuk mengalahkan Abdul Halim.

“Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh pengiat media sosial Rudi Valinka dengan akun @kurawa.

“Kejanggalan lain, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Kemudian, Dimas meminta Kementerian ATR/BPN memeriksa semua tanah keluarga Tabalujan yang dinilai bermasalah dan pengurusan suratnya tidak sesuai prosedur, lalu mencopot oknum-oknum BPN yang terlibat mafia tanah.

“Kementerian harus memeriksa semua tanah Benny Simon Tabalujan dan keluarganya, karena warkahnya bodong semua. Oknum-oknum petinggi BPN yang bermain dan melakukan intervensi terkait kasus tanah Cakung,” ungkapnya.

Dimas menambahkan, pihaknya telah diterima perwakilan Kementerian ATR/BPN saat menggelar aksi.

“Tadi kami diterima perwakilan dari Kementerian ATR/BPN sekalian memberikan berkas-berkas. Jadi, dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan audiensi sesuai jadwal Pak Menteri ATR,” tegasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs