Jumat, 26 April 2024

Durasi Karantina PPLN Berkurang Menyesuaikan Masa Inkubasi Omicron

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Alexander K. Ginting Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 dalam Dialog Produktif Kabar Kamis yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12/2021). Foto: Antara

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan rencana pengurangan durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari, terutama mereka yang sudah dapat vaksin penguat atau booster, menyesuaikan masa inkubasi varian Omicron.

“Ya, menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19 varian Omicron yang lebih pendek yaitu tiga hari,” ujar Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P Subbid Dukungan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, dikutip Antara, Rabu (16/2/2022).

Ketentuan durasi karantina terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang dikeluarkan per 16 Februari 2022.

Sebelumnya, Wiku Adisasmito Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengatakan, Pengurangan masa karantina PPLN yang sudah dapat vaksin dosis ketiga jadi tiga hari karena alasan jumlah virus yang lebih cepat turun dengan masa penyembuhan lebih cepat dan risiko penularan lebih kecil.

Rencana itu dilatarbelakangi studi yang menemukan jumlah virus lebih cepat turun bagi yang sudah divaksin dibandingkan yang belum menjalaninya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin lalu (14/2/2022) menyebut, pemerintah akan mengurangi durasi karantina baik bagi PPLN warga asing maupun Indonesia dari lima hari menjadi tiga hari.

Pengurangan karantina itu berlaku bagi WNI dan WNA yang sudah menjalani vaksinasi booster atau penguat. Mereka wajib melakukan tes PCR saat masuk dan selesai karantina.

Apabila situasi terus membaik, kata Luhut, maka pemerintah berencana menurunkan durasi karantina menjadi tiga hari bagi seluruh PPLN pada 1 Maret 2022.(ant/den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs