Selasa, 23 April 2024

Gelar Aksi di Depan DPRD Jatim, Purbaya Dukung Pemerintah Daftarkan Reog ke UNESCO

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Aksi unjuk budaya Kesenian Reog Ponorogo di depan DPRD Jatim, Senin (25/4/2022). Foto Retha Yuniar suarasurabaya.net

Pegiat dan pecinta reog yang tergabung dalam Perkumpulan Reog Ponorogo Unit Surabaya (Purbaya), kembali menggelar aksi unjuk budaya di depan Gedung DPRD Jatim. Aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO.

“Ini bukan aksi unjuk rasa, melainkan unjuk budaya untuk lebih memperkenalkan budaya reog pada khalayak,” tutur Hamy Wahjunianto salah satu Koordinator Tim Pengusul Pertunjukan Kesenian Reog yang ditunjuk oleh dispapora Kabupaten Ponorogo.

Aksi ini, merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang di gelar di Kawasan Merr Surabaya pada 13 April 2022 lalu.

“Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan penegasan dari pegiat Reog Ponorogo Surabaya, untuk mendukung Kesenian Reog agar segera diakui UNESCO sebagai intangible cultural heritage (ICH) atau Warisan Budaya tak Benda,” imbuhnya.

Hamy Wahjunianto salah satu Koordinator Tim Pengusul Pertunjukan Kesenian Reog yang ditunjuk oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo saat ditemui suarasurabaya.net, Senin (25/4/2022) Foto: Retha Yuniar suarasurabaya.net

Menurutnya, selama Kesenian Reog Ponorogo belum resmi terdaftar di UNESCO, percobaan klaim Malaysia bisa berulang kapan saja.

“Reog ini budaya bangsa kita, dilahirkan dari nilai-nilai kebudayaan leluhur kita. kan kita nggak mau kalau sampai di klaim negara lain,” Imbuhnya.

Pemerintah kabupaten Ponorogo sendiri, sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH (Intangible Cultural Heritage/ Warisan Budaya Takbenda) UNESCO pada 2018, namun belum berhasil.

Tak putus asa, 14 Maret lalu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali menyerahkan usulan berkas nominasi Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda kepada direktorat perlindungan kebudayaan Kemendikbud.

Sementara kemendikbudRistek sendiri sudah mengajukan ke UNESCO pada 25 Maret lalu. Namun sampai saat ini UNESCO belum juga mengakui reog sebagai warisan budaya Indonesia.

Karena sejak tahun 2016, Komite Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO telah mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTB UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO.

“Di antara banyaknya budaya yang didaftarkan, reog kan punya urgensi paling krusial karena sudah diperebutkan negara lain. Kenapa tidak diprioritaskan saja,” kritik Hamy.

Sementara itu, terkait hasil audiensi dengan pihak DPRD Jatim, para anggota legislatif tersebut telah menerima kritik dan masukan dari Purbaya dan berjanji akan segera menyampaikan aspirasi ini pada Pemerintah Pusat. (tha/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
27o
Kurs