Rabu, 24 April 2024

Guntur Hamzah Resmi Menjabat Hakim Konstitusi, Ucapkan Sumpah di Depan Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden menyaksikan pengucapan sumpah atau janji oleh Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden, pagi hari ini, Rabu (23/11/2022), menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Muhammad Guntur Hamzah sebagai Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengangkatan Guntur Hamzah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi, yang diajukan DPR RI, dan ditetapkan tanggal 3 November 2022.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Demi Allah Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaiknya dan seadilnya, memegang teguh UUD NRI RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI RI 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Guntur di hadapan Jokowi.

Sesudah itu, Guntur dan Jokowi sama-sama menandatangani berkas berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.

Sekadar informasi, Guntur Hamzah adalah Hakim Hakim Konstitusi yang diusulkan DPR RI untuk menggantikan Hakim Aswanto.

Dia pernah mengemban sejumlah jabatan di lingkungan MK, antara lain Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan terakhir Sekretaris Jenderal MK.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi.

Keputusan rapat Komisi Hukum DPR itu lalu disahkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tanggal 29 September 2022.

Dalam forum tertinggi DPR itu, lima fraksi memberikan persetujuan. Sementara, satu fraksi setuju dengan catatan, satu fraksi menolak, dan dua fraksi tidak memberikan pendapat.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs