Senin, 14 Oktober 2024

Kapolri Akan Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jendral Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan akan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam semua bentuk tindak pidana perjudian.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit dalam pengarahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kabareskrim Polri itu kembali mengingatkan jajarannya bahwa dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak,” kata Sigit.

Dalam pengarahannya, Sigit meminta seluruh anggota Polri memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya. Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” pesan Sigit.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.(iss)

 

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Senin, 14 Oktober 2024
30o
Kurs