Senin, 29 April 2024

Kapolsek Sukodono yang Nyabu Resmi Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Suasana Mapolsek Sukodono pada Selasa (23/8/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

AKP I Ketut Agus Wardhana eks Kapolsek Sukodono resmi dicopot dari jabatannya, dan dimutasi menjadi anggota pelayanan markas (Yanma) Polda Jatim.

Pencopotan mantan Kapolsek itu disampaikan oleh Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur bahwa pihak kepolisian setempat sudah menerbitkan surat terkait pecopotan jabatan tersebut.

“Saat ini AKP Supriyanto ditunjuk menjadi Kapolsek Sukodono secara resmi menggantikan Agus Wardhana. Kalau kemarin statusnya pelaksana harian, sekarang sudah resmi,” kata Dirmanto, Kamis (25/8/2022).

Pada agenda selanjutnya, Dirmanto mengatakan jika Bidpropam Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Sukodono dan beberapa anggotanya.

Hingga saat ini, eks Kapolsek dan anggota Polsek Sukodono yang diamankan oleh Bidpropam statusnya masih terperiksa.

“Besok akan digelarkan kasus ini, masuk ranah disiplin atau kode etik. Hasilnya menunggu gelaran perkara dari rekan-rekan Bidpropam Polda Jatim,” katanya.

Sementara itu, Dirmanto belum bisa merinci terkait beberapa pendalaman kasus. Termasuk asal narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh oleh anggota kepolisian dari mana.

Sedangkan terkait jumlah pasti anggota Polsek Sukodono yang diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim, Dirmanto menegaskan ada tiga orang.

“Yang positif menggunakan narkoba ada tiga orang,” tegas Dirmanto.

Pada informasi sebelumnya, Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono pada Selasa (23/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Dari hasil penyelidikan didapatkan tiga orang yang positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine, termasuk Kapolsek Sukodono.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs