Senin, 28 September 2026

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polrestabes Surabaya Tindak 172 Pelanggar dalam Semalam

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi tilang. Foto: suarasurabaya.net

Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tilang manual kepada 172 pelanggar dalam upaya penertiban lalu lintas semalam, Minggu (27/9/2026). Dari penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sementara 155 kendaraan bermotor serta 17 surat kendaraan sebagai barang bukti.

AKP Irwan Syah Saputra KBO Satlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, penindakan dilakukan untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif.

“Tadi malam kita melaksanakan penindakan manual 172. Kategorinya, kendaraan bermotor yang kita amankan sementara ada 155, kemudian surat-surat ada 17,” kata Irwan saat on air di Radio Suara Surabaya, Senin (28/9/2026).

Langkah itu  sekaligus dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan di Surabaya. Khususnya, saat berlangsung kegiatan masyarakat yang mengatasnamakan Next Ride.

“Jadi manakala ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mungkin bisa mengundang gangguan harkamtibmas, ini kita lakukan pencegahan,” bebernya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
31o
Kurs