Jumat, 29 Maret 2024

Kemendikbudristek Gelar Vaksinasi Lanjutan untuk 7.500 Pegawai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Vaksinasi lanjutan pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Foto: Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar vaksinasi lanjutan (booster) untuk pegawai mulai tanggal 25 sampai dengan 29 Januari 2022. Bertempat di dua lokasi, yaitu Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikbudristek dan Auditorium Gedung D Lantai 3 Kemendikbudristek, vaksinasi menarget sebanyak 1.500 dosis per hari. Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan pendampingan dan pemantauan dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang. Vaksin yang digunakan adalah Pfizer sesuai ketersediaan dan arahan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Kami mendukung pemberian vaksin booster untuk 7.500 pegawai di lingkup Kemendikbudristek karena kegiatan ini selain mendukung program pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19, juga untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai agar kita semua bisa bekerja dengan aman,” ujar Suharti Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Rabu (26/1/2022).

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, vaksinasi lanjutan hanya diperuntukkan bagi yang sudah memiliki nomor tiket vaksin ke-3 dan sudah aktif pada aplikasi PeduliLindungi dengan jarak dari vaksin ke-2 yakni lebih dari enam bulan. Bagi pegawai yang telah menerima tiket vaksin booster namun belum enam bulan dari dosis kedua maka pemberian vaksin lanjutannya ditunda sampai enam bulan.

Bagi pegawai yang telah enam bulan dari dosis ke-2 namun belum dapat tiket vaksin, maka pemberian vaksin booster-nya ditunda sampai terbit tiket booster-nya. Bagi ibu hamil dapat diberikan booster vaksin Covid-19 dengan menggunakan Pfizer sesuai dengan keamanan yang telah dikeluarkan.

“Untuk para penyintas Covid-19 yang akan vaksinasi booster dan sudah enam bulan dari dosis kedua, maka diberikan sesuai ketetapan yang berlaku yaitu berjarak tiga bulan dari sembuh jika gejala berat dan berjarak satu bulan jika gejala ringan atau sedang,” jelas Jamjam Muzaki Sekretaris Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB).

Untuk mengecek tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi. Pengecekan melalui laman, masyarakat dapat mengunjungi pedulilindungi.id. Lalu masukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tekan menu periksa, kemudian akan muncul status dan tiket vaksinasi.

Pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dapat dilakukan dengan membuka aplikasinya terlebih dahulu. Masyarakat disarankan untuk masuk menggunakan akun yang terdaftar, lalu tekan menu “Profil”, pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”. Jika sudah terdaftar, akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster. Tiket vaksin dapat dicek melalui menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

“Bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, mohon kurangi aktivitas berlebihan, istirahat yang cukup, jaga pola makan sehat serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Jamjam.

Dia mengungkapkan, pada hari pertama sudah terlaksana vaksinasi booster bagi 1.445 pegawai dan belum ada pegawai yang menyampaikan keluhan kesehatan pasca divaksinasi.

dr. Sarah Tenaga kesehatan dari Poliklinik Kemendikbudristek menegaskan bahwa vaksin ke-3 atau booster penting untuk meningkatkan kekebalan imun tubuh.

“(Vaksin ini) Penting untuk meningkatkan sistem kekebalan imun kita dari virus Covid itu sendiri ya. Jadi awal-awal kita sudah vaksin yang dosis pertama dan setelah yang ke-2 ini enam bulan kemudian (biasanya) imun akan turun makanya perlu diadakan booster,” jelasnya.

Terkait dengan pemilihan jenis vaksin yang digunakan, dr. Sarah menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan dan studi ilmiah yang telah dilakukan pakar di bidang kedokteran, apabila vaksin primernya Sinovac 1 dan 2 maka untuk vaksin ke-3 bisa menggunakan Astrazeneca atau Pfizer setengah dosis. Apabila vaksin primer pertama dan keduanya adalah Astrazeneca maka yang ke-3 menggunakan setengah dosis Moderna atau Pfizer.

“Bagi yang memiliki penyakit bawaan atau alergi obat bisa tetap diberikan vaksin, dengan patokan saat vaksin pertama dan kedua telah terbukti aman. Dengan demikian, vaksin ketiganya dapat dilakukan. Yang terpenting pada saat akan divaksinasi, pasien sudah sarapan serta kondisi badan dalam keadaan sehat yang artinya suhu serta tensi dalam keadaan bagus,” kata dr. Sarah.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs