Zulmafendi Kemenhub Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, merincikan bahwa kejadian kecelakaan di perlintasan terjadi sebanyak 73 persen di perlintasan dengan rambu atau tidak ada rambu.

“Kejadian kecelakaan di perlintasan juga terjadi sebanyak 77 persen di perlintasan yang tidak dilengkapi pintu perlintasan,” katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (14/7/2022).

Kejadian kecelakaan juga tercatat paling tinggi terjadi, yakni hingga 85 persen di perlintasan yang tidak dijaga dan 63 persen terjadi di perlintasan yang tidak terdaftar, tidak berizin atau liar.

“Dari hasil analisis tersebut, akan menjadi acuan dalam penerapan kebijakan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang,” ucapnya.

Zulmafendi mengemukakan, pemerintah melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dengan beberapa pendekatan antara lain menata perlintasan berdasarkan pengendalian risiko dengan menutup perlintasan sebidang termasuk sterilisasi jalur kereta api, kemudian membangun perlintasan tidak sebidang (fly over/underpass), membangun jalan alternatif juga integrasi dari sisi jalan maupun sisi kereta api.

“Pada tahun 2017-2021, telah dilakukan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 1.502 lokasi baik di Jawa maupun Sumatera. Sedangkan, pada 2022 telah direncanakan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 208 lokasi,” ujarnya.

Ada pun sepanjang 2018-2021, pemerintah telah membangun underpass/fly over di 18 lokasi. Sementara itu, pembangunan jembatan penyeberangan orang/jembatan penyeberangan orang motor juga telah dilakukan di 24 lokasi di periode tersebut.

Sementara itu, Ditjen Perkeretaapian juga telah memasang pintu perlintasan dan early warning system serta membangun frontrage road, sterilisasi dan pemagaran di sepanjang jalur kereta api.

Berdasarkan laporan PT KAI (Persero), jumlah perlintasan sebidang mencapai 4.292 titik di sepanjang jalur kereta api yang mencapai 6.000 km. Dari total ribuan perlintasan sebidang, yang dijaga hanya 1.499 titik, yang tidak dijaga mencapai 1.756 titik dan perlintasan liar mencapai 1.003 titik.

Didiek Hartantyo Direktur Utama KAI menjelaskan, sepanjang 2020 silam terjadi 267 kecelakaan di perlintasan sebidang, angkanya tumbuh di 2021 di mana angka kecelakaan mencapai 271 kecelakaan dan hingga Agustus 2022 tercatat sudah terjadi 188 kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Secara statistik, 15 persen kecelakaan terjadi di perlintasan terjaga, lebih kecil dari kecelakaan yang terjadi di perlintasan yang tidak terjaga sebesar 85 persen,” katanya.

Ia melanjutkan, bahwa pihak KAI juga terus melakukan upaya untuk bisa mengurangi kecelakaan di perlintasan, diantaranya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

“Selama Januari-Agustus 2022, KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 194 perlintasan,” jelasnya.

Untuk informasi, KAI juga terus melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan serta mendukung Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dalam pembangunan fly over dan underpass di sejumlah titik (ant/des/ipg)