Jumat, 3 Mei 2024

Kemenkes Amati Pola Subvarian Terbaru BN.1 yang Muncul di Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai agenda pelantikan pejabat di lingkup Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mengamati pola BN.1, Subvarian Omicron terbaru yang kini terdeteksi di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

“Menteri Kesehatan selalu bilang, bahwa yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus adalah varian baru. Kita sudah melewati gelombang XBB dan BQ.1, tapi kami perhatikan, ada Subvarian baru BN.1,” kata Siti Nadia Tarmizi Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (8/12/2022) dilansir Antara.

Ia mengatakan, subvarian BN.1 telah ditambahkan ke dalam daftar varian Covid-19 yang dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, karena menyumbang empat persen kasus infeksi di negara tersebut.

Selain Amerika Serikat, Omicron BN.1 juga terdeteksi di lebih 30 negara lainnya, termasuk Australia, Inggris, India, hingga Austria.

“Kami sedang monitor varian baru yang sekarang ini, termasuk BN.1, sebab di beberapa negara juga sudah dilaporkan, tapi dia belum mengalami tren peningkatan kasus,” katanya.

Nadia mengatakan, umumnya varian baru bertahan rata-rata selama tiga bulan. Setelah sampai pada puncaknya, kasus akan melandai.

Dia melanjutkan, Kemenkes sedang meningkatkan upaya survailens untuk melacak kasus BN.1 melalui pemeriksaan genomik dari pasien yang terpapar SARS-CoV-2, untuk melihat pola spesifik dari varian baru tersebut.

“Untuk jumlah kasus BN.1 di Indonesia, saya masih belum tahu persisnya berapa kasus. Tapi yang pasti, kasus itu sudah ditemukan di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua instruksi Mendagri tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi peningkatan penularan Covid-19, akibat peningkatan mobilitas warga semasa libur Nataru.

Menurut instruksi menteri dalam negeri, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

“Untuk kebijakan mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, kami evaluasi setiap dua minggu, sekarang Indonesia masih terus level 1,” pungkas Nadia. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs