Kamis, 18 April 2024

Kemenkes-BPOM: Kembangkan 16 Bahan Baku Obat di Dalam Negeri

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Dok. Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan dan Penny Kusumastuti Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (24/10/2022). Foto: Antara

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan RI mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk melakukan pengembangan 16 bahan baku obat impor dan diproduksi di dalam negeri.

“Kami sudah identifikasi 16 bahan baku obat yang mendominasi dan sekarang sudah mulai melakukan pengembangan agar diproduksi di dalam negeri,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (8/11/2022) dilansir Antara.

Ke-16 bahan baku obat yang dimaksud di antaranya Paracetamol, Omeprazol, Klopidogrel, Atorvastatin, Bisoprolol, Candesartan, Amlodipine, Gefitinib, Imatinib, Sitagliptin, Entecavir, Lanzoprazol, Dapagliflozin, Sugammadex, Ceftriaxone, dan Cefixime.

Khusus bahan baku obat Paracetamol, Omeprazol, Klopidogrel, Atorvastatin telah berhasil diproduksi di dalam negeri sejak 2017 dan 2021.

“Begitu sudah diproduksi di dalam negeri, kami melakukan change source, jadi bahan baku obat itu kalau berubah dari impor ke dalam negeri harus melakukan perubahan sumber dari bahan baku obatnya secara resmi,” imbuhnya.

Budi memaparkan, jika mekanisme change source tersebut dilakukan secara mandiri oleh produsen obat, umumnya membutuhkan proses dan waktu yang lama. Maka, Kemenkes memfasilitasi layanan change source agar lebih cepat terjadi sehingga perusahaan farmasi di Indonesia bisa membeli bahan baku dalam negeri, dari yang semula impor.

Salah satu contohnya Paracetamol sebagai bahan baku obat dengan tingkat pengadaan impor yang mencapai 99,9 persen di Indonesia pada 2021.

“Sekarang kami sudah mulai membuat pabriknya di dalam negeri. Kami harapkan impor Paracetamol turun ke 19 persen dari 99,9 persen,” ujarnya.

Selain Paracetamol, Kemenkes juga berupaya menekan ketergantungan impor garam farmasi yang mencapai 100 persen pada 2021 menjadi 79,38 persen pada tahun ini.

“Saya melihat beberapa perusahaan garam farmasi dalam negeri, diharapkan 2023 kami bisa turunkan impornya jadi 18,39 persen,” pungkas Budi.(ant/rum/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
32o
Kurs