Jumat, 26 April 2024

Kemenkumham Mulai Terapkan Pembayaran Visa Secara Online

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Widodo Ekatjahjana Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi. Foto Ditjen Imigrasi Kemenkumham

Widodo Ekatjahjana (Plt) Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mulai menerapkan kebijakan pembayaran electronic Visa on Arrival (e-VoA) dan e-Visa secara online (payment gateway).

“Payment gateway adalah upaya bersama untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta untuk mendukung iklim investasi nasional,” tuturnya yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Kebijakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Nomor 157/PMK.02/2022 oleh Kementerian Keuangan yang Mengatur Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Visa di Lingkungan Kemenkumham dan berlaku sejak 4 November 2022.

Widodo menyampaikan, peraturan ini meresmikan payment gateway sebagai metode pembayaran visa, baik e-VoA maupun e-Visa setelah sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan melalui kode billing dan tunai untuk VoA.

Payment gateway adalah mekanisme yang membaca dan mentransfer informasi pembayaran dari pelanggan ke rekening bank penyedia. Sistem tersebut akan menangkap data, memastikan dana tersedia, dan pembayaran.

Payment gateway kali ini khusus untuk pembayaran visa, yang saat ini dimungkinkan adalah pembayaran melalui kartu kredit dan debit mastercard, visa dan JCB,” imbuhnya.

Ia optimis sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi.

Terakhir, kebijakan tersebut diyakini akan berpengaruh pada perekonomian di sektor pariwisata termasuk terhadap kesepakatan-kesepakatan bisnis multinasional yang dimudahkan serta berimplikasi pada hadirnya pembukaan lapangan kerja baru.

“Penerapan payment gateway dalam sistem visa dimaksudkan untuk mengurai antrean pembayaran visa on arrival di konter bank,” pungkasnya.(ant/rum/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs