Jumat, 29 Maret 2024

Kementan Distribusikan Obat-Obatan dan APD Untuk Kendalikan PMK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area kandang hewan ternak untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke sejumlah wilayah sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Mulai tanggal 7 – 12 Mei lalu, kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap satu ke beberapa provinsi,” kata Nasrullah Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/5/2022) dilansir Antara.

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap kedua untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh. Secara keseluruhan, obat-obatan yang telah dikirimkan oleh Kementan senilai Rp534,29 juta.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Dirjen Kementan.

Nasrullah menyampaikan, bahwa pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun dan kondisi terakhirnya saat ini disebut sudah mulai membaik.

“Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan,” kata dia.

Dengan pemberian obat-obatan tersebut, diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK.

Pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali yang direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Dirjen Kementan mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp48 Miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK, terutama pengadaan vaksin nasional.

“Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya,” Pungkas Nasrullah. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs