Kamis, 25 April 2024

Kepala DPMPTSP: Besarnya Minat Investasi di Surabaya, Bisa Untungkan Masyarakat Lokal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dewi Surya Wati Kepala DPMPTSP Kota Surabaya (kiri) bersama dengan Ignatia Martha Hendrati Dosen Perencanaan Pembangunan UPN Surabaya, saat mengisi program "Semanggi Suroboyo", Jumat (19/8/2022). Foto: Billy suarasurabaya.net

Manfaat investasi dalam skala besar di Surabaya dinilai tidak hanya dirasakan untuk kalangan pengusaha, tapi juga warga non pengusaha yang ada di Kota Pahlawan. Hal ini, dikarenakan setiap investor yang akan membuka atau memperlebar bisnis usahanya di Surabaya, diarahkan dan direkomendasikan untuk menyerap tenaga kerja dari warga sekitar, khususnya untuk yang bersifat wisata atau hiburan.

Dewi Surya Wati Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, pada suarasurabaya.net, Jumat (19/8/2022) mengatakan, langkah tersebut memiliki tujuan untuk menekan angka pengangguran di Kota Pahlawan. Selain tenaga lokal, pihaknya juga selalu mengarahkan para investor untuk melibatkan UMKM dalam memenuhi kebutuhan bisnisnya.

“Jadi jangan sampai mereka ini buka usaha di Surabaya, tapi tenaganya ambil dari asing atau luar daerah. Kan sangat disayangkan kalau Investasi mereka (Investor) besar, tapi penduduk kita banyak yang menganggur karena tidak dilibatkan. Selain itu produk-produk yang mereka tawarkan ke konsumen juga kita selalu rekomendasikan pakai UMKM lokal, seperti mungkin handuk, sandal, selimut dan lain-lain untuk bisnis yang bentuknya hotel,” ujarnya setelah mengisi program “Semanggi Suroboyo” di Suara Surabaya Center.

Selain memberikan pelayananan untuk mengurus perizinan usaha, permodalan dan ivestasi, Dewi mengungkapkan jika DPMPTSP juga menjembatani antara pihak investor dengan dinas-dinas terkait, soal pemberdayaan warga dan umkm tersebut.

“Jadi semisal perhotelan tadi, ya kita bantu untuk komunikasi dengan Dibudporapar (Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata). Kalau hubungannya dengan transportasi ya dengan Dinas Perhubungan, dan sebagainya. Jadi kita ini sekalian jadi marketing untuk memperkenalkan tenaga-tenaga tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kota Surabaya tercatat sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Indonesia, dengan pencapaian sebesar Rp29,22 triliun pada 2021. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, ada kenaikan sebesar 32 persen.

Ada lima sektor dominan penyumbang nilai capaian investasi terbesar di Kota Surabaya tahun 2021. Pertama yakni sektor yang mencakup perumahan, kawasan industri dan perkantoran. Kedua, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi, serta sektor ketiga yaitu hotel dan restoran. Adapula sektor keempat adalah Perdagangan dan Reparasi, serta sektor terakhir industri logam dasar, barang, logam, Bukan mesin dan peralatannya.

Untuk penyumbang terbesar terletak pada sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, yang realisasi investasi-nya mencapai Rp13.96 triliun. Sedangkan, penyumbang terkecil ada pada sektor perdagangan dan reparasi dengan realisasi sebesar Rp.1,63 triliun.

Dewi memaparkan, besarnya jumlah realisasi tersebut, selain karena faktor infrastruktur, tata kota, transportasi dan sumber daya manusia di Surabaya yang menarik minat investor untuk berinvestasi, ternyata juga ada beberapa pengusaha atau investor yang belum melaporkan LKPM-nya (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

Untuk diketahuim LKPM merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.

“Ternyata banyak dari mereka (para pengusaha/investor) yang belum paham soal LKPM. Bisa jadi yang belum melaporkan (LKPM-nya) secara benar di tahun-tahun sebelumnya, akhirnya pada lapor ulang di tahun 2021. Itu salah satu alasan kenapa catatan realisasi investasi kita besar sekali,” ujarnya.

Kedepan, Kepala DPMPTSP itu menyebutkan akan lebih gencar mensosialisasikan soal LKPM agar lebih masyarakat, khususnya pelaku usaha lebih paham lagi. Selain itu, juga akan menggencarkan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini dikarenakan masih banyaknya pengusaha skala besar yang kesusahan untuk perizinan, khususnya yang berkaitan dengan izin lokasi.

Di sisi lain, ‪Ignatia Martha Hendrati Dosen Perencanaan Pembangunan UPN Surabaya yang juga ikut hadir mengisi “Semanggi Suroboyo” mengungkapkan, jika perkembangan investasi di Kota Surabaya sejatinya sudah mengarah ke lebih positif pasca pandemi. Selain mendongkrak lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi juga pasti akan meningkat.

“Jadi teorinya, kalau investasi masuk banyak, akhirnya kesempatan masyarakat untuk dapat lapangan kerja pun semakin besar. Kalau sudah banyak yang bekerja, otomatis pendapatan dan daya beli mereka juga pasti meningkat. Nah, ini yang namanya roda perekonomian terus berputar dan terus membaik,” ujarnya.

Meski demikian, Ignatia Martha menjelaskan, jika pembukaan kesempatan kerja tersebut bukan hanya mampu dilakukan oleh pengusaha skala besar, tapi juga skala kecil menengah seperti UMKM. Namun ia juga berharap agar Pemerintah Kota Surabaya tetap mampu mempertahankan tradisi untuk melibatkan warga lokal sebagai bagian dari investasi di Kota Pahlawan.

“Artinnya kita bukan hanya skala usahanya, tapi bagaimana upaya mereka (para pengusaha) menciptakan kesempatan kerja, dan masyarakat punya keinginan untuk ikut berpartisipasi,” imbuhnya. (bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs