Senin, 6 Mei 2024

Kepergok Warga, Seorang Pria Gagal Nyolong Kabel KAI di Siwalankerto

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Aksi pria yang gagal mencuri kabel milik PT KAI di Jalan Siwalankerto Surabaya. Foto: tangkapan layar

Rekaman video aksi seorang pria yang diduga ingin mencuri kabel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sekitar rel kereta api Jalan Siwalankerto, Jumat (21/10/2022), beredar di media sosial.

Dalam video beredar di media sosial yang berhasil dikonfirmasi Suara Surabaya, terlihat ada warga menegur pria yang mengendarai motor Honda PCX warna putih. Tapi, pria itu malah mengancam warga yang menegur dan merekam video.

Aksi pria itu gagal karena begitu kabel sudah dinaikkan ke motor ada aparat keamanan yang melintas dan warga meneriakinya maling.

Supri salah satu seorang warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian mengatakan sudah mengetahui video yang viral di media sosial Facebook tersebut.

Dia mengetahui aksi upaya pencurian kabel sebelum terduga pelakunya kepergok dan videonya viral. Kata Supri, terduga pelaku memang sudah mondar mandir selama berhari-hari di kawasan itu.

“Pelaku itu kadang duduk-duduk di trotoar beberapa hari ini. Memang warga sini sudah curiga,” kata Supri, Minggu (22/10/2022).

Kemudian, Supri juga membenarkan terduga pelaku sempat mengancam perekam video lantaran warga akan melapor ke polisi. Tapi, terduga pelaku gagal membawa kabel karena dihampiri dua aparat keamanan yang kebetulan melintas.

“Langsung kabur pas ada aparat keamanan dua orang boncengan mas. Kabelnya dibuang gitu aja,” imbuhnya.

Sementara itu, AKP Ristianto Kanit Reskrim Polsek Wonocolo mengatakan, pihaknya sudah mengetahui upaya pencurian tersebut. Soal kepemilikan kabel, dia membenarkan pemiliknya PT KAI.

“Yang membuat laporan dari PT KAI, Sabtu (22/10/2022) kemarin sore,” kata Ristianto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sekarang anggotanya sedang melakukan lidik dan berkomitmen segera menangkap terduga pelaku yang wajahnya terekam jelas kamera warga.

“Masih lidik, saya kejar langsung agar masyarakat Wonocolo merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Pihak PT KAI sudah melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian tersebut.

Luqman Arif Manager Humas KAI DAOP 8 mengungkapkan, yang dicuri adalah kabel udara telekomunikasi ukuran 20 core dengan panjang kurang lebih 350 meter.

“Dampak dari perbuatan pelaku sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api,” katanya.

Luqman menambahkan, pihaknya mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut. Dia berharap terduga pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.(wld/dfn/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
26o
Kurs