Jumat, 19 April 2024

Klaim Kecolongan Atas Promosi Berbau SARA, Holywings Lakukan Pendalaman Internal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Suasana rapat antara jaringan usaha Bar dan Restoran Holywings dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022). Foto: Antara

Manajemen jaringan Bar dan Restoran Holywings melakukan pendalaman internal terkait promosi minuman beralkohol berbau SARA, yang mengakibatkan izin usahanya dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Langkah itu, kata Yuli Setiawan General Manager Holywings Group, dilakukan akibat promosi yang dilakukan oleh para oknum yang kini sudah ditahan Kepolisian menyebabkan jaringan usaha ini mengalami kerugian.

“Terkait penggunaan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya,” kata Yuli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Dalam hal ini, pihaknya kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang didalami. Yuli menjelaskan, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Promosi ini menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. Dalam perjalanannya, selama ini pihaknya telah menggunakan sejumlah nama. “Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia,” katanya.

Menurut Yuli, promosi penggunaan nama tersebut telah berjalan baik dan tidak pernah ada masalah. “Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu. Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian,” ujarnya.

Sebelumnya, buntut dari promosi berbaru SARA tersebut, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh gerai (outlet) Holywings yang ada di Jakarta.

Benny Agus Chandra Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta menegaskan, ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. “Kami Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 ‘outlet’ Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur dia. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs