Rabu, 17 April 2024

Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Soal Holywings

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suasana pertemuan Pengacara Hotman Paris dan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di Jakarta, Minggu (26/6/2022). Foto: Tangkapan layar Instagram @Hotmanparisofficial

Hotman Paris, pengacara salah satu pemegang saham Holywings menemui KH Cholil Nafis Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung, yang  menggunakan nama Muhammad.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam,” ujar Hotman dalam salah satu unggah video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6/2022), seperti dikutip Antara, Senin (27/6/2022).

Hotman berharap permohonan maafnya tersebut dikabulkan dan pihaknya menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku.

Permohonan maaf itu pun kemudian disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

“Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” kata Cholil Nafis.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

“Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses sebagai pembelajaran, Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya,” ucap Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

“Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto Kapolres Jakarta Selatan .

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu. (iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 17 April 2024
27o
Kurs