Kamis, 25 April 2024

Korlantas Polri Terbitkan Jadwal Uji Coba Rekayasa Lalin 25-27 April

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rapat koordinasi yang digelar Korlantas Polri dengan Kemenhub, untuk membahas sejumlah skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik lebaran tahun 2022. Foto: HO Kemenhub

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan jadwal uji coba penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) ganjil-genap di ruas jalan tol yang akan berlangsung pada Senin (25/4/2022) sampai dengan Rabu (27/4/2022).

“Menimbang adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas, maka Korlantas Polri, Direktrorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR dan BUJT akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol,” kata Kombes Eddy Djunaedi Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022) dikutip Antara.

Penerapan tersebut akan dimulai pada Senin pukul 11.00-13.00 WIB, dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gate Tol Cikampek Utama di KM 70.

Selanjutnya, pada hari Selasa, uji coba penerapan rekayasa lalin akan berlangsung pada waktu yang sama, yakni pukul 11.00-13.00 WIB, dan dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gate Tol Palimanan di KM 188.

Sementara itu, uji coba penerapan rekayasa lalin terakhir pada Rabu, akan dimulai pada pukul 10.00-17.00 WIB dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gate Tol Kalikangkung di KM 414.

“Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow. Lalu, apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way,” ucap dia.

Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Lebih lanjut, melalui penerapan rekayasa ini, Eddy juga berharap agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.

Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan.

“Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama, ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif,” pungkas Eddy. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs