Kamis, 28 Maret 2024

KPK Menangkap Oknum Pejabat Kabupaten Langkat atas Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi oknum penyelenggara negara.

Operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada awal tahun 2022, berlangsung di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK mengatakan, Satgas Penindakan KPK melakukan kegiatan hari Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam operasi senyap itu, Komisi Antirasuah menangkap sejumlah orang, di antaranya seorang oknum kepala daerah.

Sekarang, orang-orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan atas dugaan terlibat praktik suap.

“Informasi yang kami peroleh, Selasa (kemarin) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saat ini, Tim KPK melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (19/1/2022).

Ali Fikri menegaskan, Tim KPK masih bekerja di lapangan mencari bukti-bukti tambahan. Hasil penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta KPK, kepala daerah yang tertangkap adalah Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs