Sabtu, 20 April 2024

Libur Nataru Usai, KAI Terapkan Aturan Baru Perjalanan Sesuai SE Kemenhub No 97

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Wajibkan penumpang kereta api tunjukan bukti vaskinasi sebelum naik kereta api. Foto: Humas Daop 8

Masa berlaku SE (Surat Edaran) Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022. Selanjutnya mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Untuk calon penumpang KA jarak jauh di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Serta menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam. Lalu untuk pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dan didampingi orang tua.

Sementara untuk penumpang KA Lokal, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Selama pandemi ini para petugas akan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan para pelanggan dengan ketat, baik di stasiun maupun di atas KA.

Saat ini, di Daop 8 Surabaya terdapat 11 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan 4 stasiun yang melayani Rapid Tes-PCR. Stasiun yang memiliki layanan Antigen dan PCR yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, dan Wlingi. Sementara itu stasiun yang memiliki layanan Antigen yakni Stasiun Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.

“Diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan Antigen & PCR dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” terang Luqman Arif Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Rabu (5/1/2022).

Terkait pelaksanaan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 oleh PT KAI Daop 8 Suabaya dari tanggal 17 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022 (19 hari) telah berjalan dengan aman dan lancar. Daop 8 Surabaya melayani 421.179 pelanggan. Sedangkan Masa Angkutan Nataru tahun lalu, okupansi berjumlah 259.500 pelanggan, atau meningkat 62 persen. Tercatat puncak tertinggi okupansi pelanggan terjadi pada hari Minggu (2/1/2022) sebanyak 23.273 pelanggan, yang terdiri dari 5.770 pelanggan KA jarak jauh dan 17.503 pelanggan KA lokal.

Luqman menegaskan tidak terjadi peningkatan yang signifikan pada masa Nataru ini. KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai SE Kemenhub no.112 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Tujuan terfavorit masyarakat pada periode Nataru ini adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, dan juga arah Banyuwangi,” lanjut Luqman.

Lebih lanjut, Luqman juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut mendukung kesuksesan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Dengan dukungan dari TNI/Polri, pemerintah daerah, serta pihak terkait, pelayanan pelanggan & Perjalanan KA dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Luqman.

Sementara itu, selama posko Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, KAI Daop 8 terdapat 4.601 pelanggan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan dengan regulasi pemerintah. Jika dirinci, sebanyak 2.192 pelanggan yang tidak dapat menunjukkan keterangan negatif RT-PCR untuk anak dibawah 12 tahun, 1.678 pelanggan tidak dapat menunjukkan keterangan negatif antigen, 623 pelanggan belum vaksin kedua, 66 pelanggan tidak dapat menunjukkan vaksin, dan 42 pelanggan dalam kondisi tubuh kurang sehat.

“KAI akan terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” pungkas Luqman.(tok/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
34o
Kurs