Jumat, 19 April 2024

MUI Kecam Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Alquran.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi pembakaran kitab suci Alquran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia, Rasmus Paludan.

“MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut, dan menyayangkan seharusnya itu tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraannya tinggi,” kata Sudartono Abdul Hakim Ketua Umum MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) dan Amirsyah Tambunan Sekjen MUI dalam pernyataan sikap MUI Kep-50/Dp-MUI/IV/2022, dilansir Rabu (20/2/2022).

Dalam pernyataan tersebut disebutkan, MUI berpandangan bahwa pembakaran Alquran adalah pelecehan terhadap agama.

“Mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji,” ujarnya.

MUI menilai tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia (2022). Oleh karena itu, MUI mengajak pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan tidak menjadi bagian dari Islamophobia serta tidak melindungi pelakunya.

Kemudian MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama (interfaith dialogue) maupun dialog antar peradaban (dialog among civilizations) untuk meningkatkan saling pemahaman (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect) dan saling bertoleransi (mutual tolerance).

Secara khusus MUI meminta Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil Dubes Swedia di Jakarta.

Terakhir, MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan agar tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut.

Seperti diketahui, Rasmus Paludan merupakan seorang pengacara dan juga pemimpin partai sayap kanan ekstrem dari Denmark yang berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam. Ia melakukan aksi pembakaran Alquran pada Sabtu (14/4/2022) pekan lalu.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs