Jumat, 19 April 2024

Pakar Kebijakan Publik: Pastikan Laporan Pungli Bisa Sampai ke Tahap Hukuman

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Pungli. Foto: Ika suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya telah meminta masyarakat untuk berani melapor jika terkena pungli (pungutan liar) oleh petugas saat mengurus layanan publik.

Hal tersebut disampaikan Eri dalam akun instagram miliknya @ericahyadi_, Rabu (21/12/2022) kemarin. Dia meminta warga yang mengalami sendiri, maupun yang dicurhati teman atau keluarga karena terkena pungli dari petugas untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kita sediakan beberapa platform untuk memudahkan warga. Ada aplikasi WARGAKU hingga layanan berbasis WhatsApp. Bareng-bareng kita bikin Suroboyo makin bersih dari hal-hal koruptif!,” ujar Wali Kota.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Eri Cahyadi (@ericahyadi_)

Menanggapi hal tersebut, Sulika Asmorowati Ahli Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) mengatakan apa yang dilakukan Wali Kota sangat mendukung gerakan Revolusi Mental yang digagas Joko Widodo Presiden.

Menurutnya, pungli secara tidak langsung memang sudah mengakar pada mindset masyarakat. Sehingga, harus ada kebijakan tegas dan berskala besar untuk merubah kebiasaan tersebut.

“Itu bisa diubah dengan revolusi mental di masyarakat. Harus ada perubahan besar-besaran, gausa malu atau merasa sungkan kalau tidak memberi (pungli/tip),” terang Dosen FISIP Unair itu dalam program Wawasan Suara Surabaya, Kamis (22/12/2022) pagi.

Menurutnya, channel pengaduan yang ada baik melalui aplikasi WARGAKU maupun nomor hotline/call center bisa sangat membantu. Masyarakat juga harus sudah diberi sosialisasi terkait alur yang benar untuk meminimalisir terjadinya pungli saat mengurus pelayanan publik.

“Concern-nya selain dilapori, paling jelas harus gimana langkah kedepannya. Apakah petugas diberi hukuman atau bagaimana. Kemudian, si pelapor tentunya juga harus di lindungi identitasnya bila perlu,” paparnya.

Pakar kebijakan publik itu juga mengungkapkan, pungli yang sering dilaporkan masyarakat rata-rata berada pada tingkatan paling bawah seperti staf di suatu dinas, kelurahan dan sebagainya.

“Kalau sudah level Kasubag itu jarang ada laporan karena mungkin sudah besar gaji mereka ya. Untuk itu, yang harus diingatkan ini juga Kepala Perangkat Daerah (PD)-nya agar memberi penegasan,” terangnya.

Apalagi, lanjut Sulika, larangan pungli sudah dipertegas dalam peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik sudah, tepatnya di pasal 20.

“Bunyinya kurang lebih ‘pelaksana atau penyelenggara publik, dilarang menerima hadiah atau pemberian apapaun dari masyarakat atas kinerjanya,” ujarnya.

Pasal tersebut, kata dia, juga harus dipahami oleh masyarakat yang meski tidak ditarik pungli, punya inisiatif memberi tip kepada petugas.

Sementara itu, hasil polling yang dilakukan di instagram @suarasurabayamedia, pada Kamis,  307 dari 482 responden (64 persen) memilih melaporkan jika ada pungli. Sedangkan sisanya, sebanyak 175 responden (36 persen) memilih memberi tip (pungli).

Sementara dari 24 pendengar yang mengudara di Radio Suara Surabaya, 19 orang orang (83 persen) memilih melapor. Sedangkan lima sisanya (17 persen) memilih memberikan tip.

Polling Suara Surabaya terkait pungli. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Masih adanya masyarakat yang memberikan tip, kata Sulika, selain mindset juga karena culture yang tertanam sejak jaman kerajaan dulu. Dia menjelaskan pada masa itu masyarakat terbiasa membayar upeti kepada penguasa.

Untuk itu dia berharap Pemkot lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bukan hanya mengancam sanksi petugas yang tetap nekat melakukan pungli. Dia menilai selama ini cenderung ada banyak kejadian dulu hingga viral, baru masyarakat berbondong-bondong melapor.

“Pak Eri itu kan hobi sekali blusukan ke masyarakat, ke RT/RW. Apalagi beliau juga pintar sekali orasi, mungkin preventifnya bisa dimulai dari situ agar masyarakat lebih yakin (melapor). Yang di lampu merah, kalau perlu dipasang disana (speaker di traffic light) juga,” pungkas Sulika. (bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs