Kamis, 28 Maret 2024

Pantau Sidang MSAT, Komisi Yudisial Minta Laporan Jika Hakim Langgar Kode Etik

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/9/2022). Foto: Istimewa

Komisi Yudisial Republik Indonesia memantau jalannya sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan pencabulan santriwati Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, hari ini, Senin (5/9/2022) di Pengadilan Negeri Surabaya. KY mengingatkan semua pihak mulai hakim, jaksa, hingga pengacara terdakwa, harus bertindak sesuai jalur.

Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial mengatakan, jika sampai ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim, maka harus segera dilaporkan pada KY.

“Kami hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Kami berharap kalau memang ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim, bisa lapor Komisi Yudisial,” kata Joko didampingi timnya usai masuk di ruang Cakra PN Surabaya, Senin (5/9/2022) pagi.

Sebelum sidang dimulai pukul 10.06 WIB, Joko masuk ke ruangan dan menemui semua pihak mulai JPU, hakim, dan pengacara terdakwa. Tidak hanya hakim, tapi semua diingatkan harus bertindak sesuai jalurnya.

“Komisi Yudisial akan netral. Kami berharap semua pada jalurnya masing-masing. Hakim yang menyidangkan perkara tentu ada pedoman baik hukum acara artinya UU formil mau pun materil. Jaksa juga ada aturan yang harus ditegakkan, sama dengan pengacara,” imbuh Joko.

Hasil pemantauan sementara, lanut Joko, semua sudah memiliki kapasitas, termasuk hakim.

“Saya yakin hakim dalam memeriksa, memutus, dan mengadili suatu perkara ya pada dakwaan. Jaksa saya pokit juga sama satu kesatuan dengan kejaksaan, dia mendakwakan sesuatu terhadap terdakwa pasti sudah sesuai mekanisme,” paparnya lagi.

Joko menambahkan, kunjungannya dalam rangka melakukan fungsi pengawasan. Itu dilakukan demi mencegah dugaan pelanggaran kode etik hakim.

“Kami dengar kasus MSAT ini menyita perhatian publik dan media. Sehingga kami rasa perlu turun ke lapangan,” pungkasnya.

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, Joko hadir bersama tim didampingi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya saat memasuki ruang sidang sebelum dimulai. (lta/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs