Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), sejak 1 Agustus 2022.
Pelaksanaan BIAN tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal P2P No. SR.02.06/II/1589/2022 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022.
Nanik Sukristina Kadinkes Kota Surabaya mengatakan, sasaran BIAN adalah 178.876 anak usia 9-59 bulan. Kegiatan imunisasi ini bertujuan untuk melindungi dan mencegah anak-anak di Kota Pahlawan terjangkit penyakit.
“Total sasaran anak usia 9-59 bulan di Kota Surabaya sebanyak 178.876 anak. BIAN ini adalah pemberian imunisasi Campak-Rubella, serta melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat,” kata Nanik, Kamis (4/8/2022).
Nanik menjelaskan, cakupan BIAN di Kota Surabaya sampai dengan tanggal 2 Agustus adalah sebanyak 9.244 anak atau 1,92 persen. Jumlah ini minim sebab sebagian orang tua balita masih merasa khawatir dan takut adanya reaksi yang wajar pasca imunisasi.
“Karena kurangnya pengetahuan mengenai manfaat dan mekanisme penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” jelas dia.
Meski demikian, ia meminta para orang tua untuk tidak panik atau khawatir pada pelaksanaan BIAN Tahun 2022. Mengingat pentingnya imunisasi sebagai salah satu upaya intervensi kesehatan masyarakat terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
“Maka diimbau untuk seluruh orang tua yang mempunyai anak usia 9-59 bulan agar berperan aktif ikut serta dalam pelaksanaan BIAN,” ujar Nanik.(dfn)