Jumat, 26 April 2024

Pemerintah Menambah Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi petugas SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Foto: Pertamina

Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” ujar Erika Retnowati Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas dalam keterangan resmi yang dilaporkan Antara, Selasa (4/10/2022).

Meskipun telah ada penambahan kuota, lanjutnya, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.

Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM non subsidi karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.

“Selain itu juga membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi),” ucapnya.

Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified), realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL. Adapun pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL.(ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs