Jumat, 19 April 2024

Penerimaan Tilang Elektronik Selama 2021 Capai Rp42,8 Miliar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: Kakorlantas Polri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan, pihaknya telah menerapkan inovasi tilang secara elektronik menggunakan CCTV (Close Circuit Television) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik pada 12 Polda.

Kata Kapolri, dari hasil tilang elektronik sepanjang 2021, Polri telah menerima pembayaran sebesar Rp 42,82 miliar.

“Hasil dari penilangan elektronik sepanjang tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar di mana 49, 36 persen atau 78.616 telah melakukan pembayaran sebesar Rp 42,82 miliar,” ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1)2022).

Menurut Sigit, pembayaran tilang lalu lintas turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Sigit mengungkapkan, Polri juga telah mengembangkan inovasi INCAR 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE namun titik CCTV yang digunakan bersifat mobile.

“INCAR 2.0 menggunakan teknologi artifisial intelijen sehingga dapat mendeteksi wajah dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk melakukan tilang elektronik,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, lanjut Kapolri, INCAR 2.0 baru diterapkan di Polda Jatim dengan 12 mobil. Teknologi ini ke depan akan terus dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh Polda di Indonesia

Kata dia, penerapan tilang berbasis elektronik akan mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan. Selain itu di masa pandemi ini tilang elektronik juga akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19

“Tentunya tilang elektronik akan membentuk budaya dan kesadaran patuh berlalu lintas yang lebih tertib dan disiplin tanpa ada yang mengawasi sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek deteren,” tegasnya.

“Hal ini dilakukan karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran pengguna jalan. Kami informasikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas memiliki angka cukup tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di samping penyakit-penyakit yang berisiko terhadap masyarakat. Polri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara,” pungkas Sigit.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs