Jumat, 26 April 2024

Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Smartphone Lewat Kue Tart

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Petugas Lapas Banyuwangi saat menemukan smartphone didlam kue ulang tahun.Senin (13/6/2022). Foto: Kemenkumham Jatim

Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan penyeludupan smartphone ke dalam lapas dengan cara memasukan ke kue ulang tahun.

Zaeroji Kakanwil Kemenkumham Jatim mengatakan peristiwa ini terjadi, Senin (13/6/2022) sekitar 10.30 WIB. Bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

“Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya,” ujarnya.

Zaeroji menjelaskan bahwa petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang itu memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, tutur Zaeroji, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh. “Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” jelas Zaeroji.

Ditambahkan Wahyu Indarto Kalapas Banyuwangi di dalam  kue tart, petugas lalu menemukan benda mencurigakan. Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart. “Setelah kami pastikan bahwa itu smartphone, maka kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA,” kata Wahyu Indarto.

Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan.

Wahyu menyebutkan bahwa DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut. Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim.

“Setelag didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tart untuk mengelabui petugas,” urai Wahyu.

Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut. Dia pun mengaku bahwa dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.

Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika. “Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas,” tegas Wahyu.(man/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
32o
Kurs