Jumat, 19 April 2024

PGN Terapkan Skema Cicilan Jaminan Pembayaran Antisipasi Pelanggan Telat Bayar

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Petugas PGN mengecek instalasi di pelanggan rumah tangga. Foto: Istimewa

Perusahaan Gas Negara (PGN) menerapkan kebijakan keringanan pembayaran cicilan untuk Jaminan Pembayaran (JP) bagi pelanggan gas bumi rumah tangga dan pelanggan kecil.

“Skema cicilan diberikan kepada pelanggan jargas APBN, pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil atau retail Program Sayang Ibu (PSI), dan pelanggan jargas APBN yang mengalami penyesuaian harga jual gas di 11 kota/ kabupaten,” jelas Rachmat Hutama Sekretaris Perusahaan PGN, Rabu (5/1/2022).

Pelanggan diberikan keringanan pembayaran JP secara cicilan mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 30 Juni 2022, dengan cara mengajukan permohonan penyediaan cicilan JP kepada PGN. Jangka waktu maksimal penyediaan jaminan pembayaran secara cicilan adalah 6 bulan.

“Jaminan pembayaran diberlakukan sebagai langkah mitigasi risiko untuk mencegah timbulnya piutang atas tagihan pemakaian gas yang gagal atau telat bayar, dan akan dikembalikan ke pelanggan apabila berhenti berlangganan dan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan,” imbuh Rachmat.

Rachmat menambahkan, untuk pembayaran regular pemakaian gas bumi, tarif yang berlaku tetap normal sesuai dengan ketentuan terbaru dari regulator.

“Harga yang berlaku telah diperhitungkan dengan berbagai pertimbangan dan tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat, termasuk dalam rangka menjaga agar subsidi energi pemerintah dapat tepat sasaran bagi yang membutuhkan,” kata Rachmat.

Sebelumnya, para pengusaha lontong di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya mengeluhkan tagihan yang melonjak dari Perusahaan Gas Negara (PGN), bahkan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya mengadakan pertemuan antara pihak PGN dan pedagang UMKM, Selasa (4/1/2021).

Armuji meminta agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di Kota Surabaya.  “Saya minta PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga di Kampung Lontong Surabaya. Salah satunya memberikan tarif khusus bagi UMKM atau bahkan menjadikan Kampung Lontong sebagai binaan PGN,” kata Armuji.(man/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs